Minggu, 14 Juni 2009

KEDATANGAN SBY DIHADANG DEMO LAGI

Bandung (3/5), lagi-lagi kedatangan SBY dalam suatu perhelatan dihadang oleh demo yang menuntut perbaikan pada negeri yang sedang dipimpinnya ini.


Padahal beberapa minggu sebelumnya SBY juga sempat dihadang oleh KAMMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia) ketika hendak menghadiri deklarasi pencalonan dirinya dengan pasangan Boediono untuk maju dalam pilpres 2009. Kali ini demo penghadangan SBY dilakukan di Bandung Jawa Barat, lebih tepatnya di Taman Sari. Momen kedatangan SBY ke Sabuga, dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional, dimanfaatkan oleh sejumlah mahasiswa yang terkumpul dalam sebuah ormas bernama Forum Pembela Rakyat (Front Pembela Rakyat).

Mereka mengungkit kembali persoalan disahkannya Undang-undang Badan Hukum Pendidikan yang dinilai mencederai system pendidikan di Indonesia. “SBY tidak pantas menghadiri acara peringatan Hardiknas, dia telah membuat pendidikan kita hancur dengan UU BHP-nya”, ujar Cepi, perwakilan dari FPR. Menurut cepi, SBY telah mengkomersilkan pendidikan di Indonesia. “Sekarang, mau masuk ke PTN susah kalau gak punya uang yang cukup”, tambah Cepi.

Menanggapi demo itu, humas acara Hardiknas, Achmad Rasyid, berkomentar bahwa sebenarnya anggapan para negatif mahasiswa terhadap UU BHP salah. “Kalau memang mengerti sih gak akan demo karena, dalam BHP itu, keberpihakan terhadap orang yang tidak mampu itu ada”, ucap Rasyid.

Aksi demo tidak berlanjut ke depan gedung sabuga seperti tujuan awalnya. Sempat beberapa kali mahasiswa mencoba memotong jalan menuju sabuga melalui kampus ITB, namun aksi itu gagal karena dihadang oleh aparat kepolisian dan pada saat penghadangan sempat terjadi aksi dorong-dorangan antara mahasiswa dan polisi. Karena tidak dapat bergerak ke depan gedung sabuga, aksi pun bubar secara tertib.

























10 komentar:

  1. kok akhir artikel nya agak gantung ya penutup nya . tapi oke kok . hehe eh btw gw cenderung dukung BHP loh . tapi sayang nya BHP masih banyak kekurangan dsana sini , jadi peluang buat dkritik nya masih banyak . ky BHP g nge-beasiswain siswa luar biasa dan cacat gitu .

    BalasHapus
  2. Wah, iya juga...
    Saya baru sadar...
    Itu sudah saya tambahkan penutupnya supaya tidak gantung....

    BalasHapus
  3. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  4. Tambahan dari kami:
    Alangkah baiknya jika nanti pada saat SBY turun berhenti jadi presiden semua organisasi kemahasiswaan turun ke jalan dan memberi rapor merah bagi SBY.

    BalasHapus
  5. hmm..BHP yah?
    susah juga sih, banyak pro dan kontra..

    BalasHapus
  6. gw anaknya mendukung BHP deh..
    hihihihihi

    BalasHapus
  7. Saran saya ada baiknya bila kita berbicara tidak berdasarkan pendapat beberapa orang saja. Mungkin akan lebih mencerdaskan apabila dipaparkan dengan jelas isi dari UU BHP itu dan di bandingkan dengan pendapat tersebut sehingga pembaca dapat tahu apakah pendapat tersebut beralasan atau tidak. Sehingga blog anda dapat menjadi sumber informasi yang valid dan dapat dipercaya dan tidak ada kesan keberpihakan.

    Good Luck blognya buddy!

    BalasHapus
  8. Halllo...Teman2 Mahasiswa.
    Siapa yang siap berdialog dan mengupas abis tentang UU BHP pasal per pasal, ayat per ayat?
    Ayo kita buat seminar sehari tentang itu, undang para Capres, dari situ kita bisa menilai mana yang harus dipilih. Yang perlu dibahas makhluk apa sebenarnya "UU BHP" itu? apa landasan hukumnya? dimana yang ga sesuai dengan semangat pendidikan? buktinya (faktanya) apa? implementasinya di lapangan gimana? gimana caranya supaya temen2 mhs dapat ikut mendampingi selama BHP itu berjalan, begitu ada penyimpangan langsung ditindak lanjuti. Jadi PT juga punya mata2 dalam pelaksanaan UU BHP tsb. Pokoknya banyaklah yang bisa dilakukan temen2 mhs tanpa harus "ngotot melotot" lah wong kita2 ini adalah termasuk orang2 yang bertindak sesuai dengan logika kok.....

    BalasHapus
  9. ^
    ^
    ^
    Di mana? Kapan?

    BalasHapus
  10. gw juga c masih rada ngedukung UU BHP yg dipakebuat pendidikan di perguruan tinggi,knp?
    karena klo menurut gw dengan sistem dan UU yg digunakan sekarang dan perubahan yang terjadi pada universitas negri yg menjadi BHMN statusnya, justru lebih dapat terkontrol dari segi kinerja...

    TAPI,,sayangnya karena pemerintah ini yang gk transparan tentang perundang2an ini dan apa landasannya serta belum sempurnannya sistem yang digunakan mengakibatkan terlalu banyak hal-hal yang penting terlupakan untuk kita sebagai penimba ilmu saat ini, jadi kesannya pemerintah seperti sedang menjadikan kita dan perguruan tinggi ini sebagai kelinci percobaan seperti yang dilakukan pemerintah pada kurikulum di tingkat sekolah...
    bagaimana menurut kalian???

    BalasHapus